Profil

Salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia adalah koperasi. Bagaimana tidak? Pada tahun 2019 saja, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa koperasi di seluruh Indonesia berjumlah 123.048 dan anggota yang sudah tercatat sebanyak 22 juta orang. Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, yakni cooperation. Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, artinya kerja
sama.


Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Sementara itu, menurut bapak proklamator kita, Mohammad Hatta, yang sekaligus menjadi bapak Koperasi, koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Maka Kami Koperasi Ganda Mekar Mandiri hadir ditengah masyarakat Desa Gandamekar untuk coba memberikan solusi ditengah maraknya persaingan yang sangat ketat, mencoba memberi warna baru dalam mengurai masalah seperti kesenjangan sosial masyarakat yang berdekatan dengan begitu banyaknya Kawasan Industri tapi tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Warga Desa Gandamekar khususnya dan umumnya masyarakat Bekasi. Dengan demikian, tidak heran jika pengelolaan koperasi mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Itulah salah satu sebab mengapa koperasi sangat bermanfaat untuk banyak orang.